cctv parigi

header web

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Parigi - Kami Siap Membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

.header zi

on . Hits: 36

KETUA PA PARIGI PIMPIN SOSIALIASI ANTI GRATIFIKASI SEBELUM SIDANG KELILING

 

🏛️  Tinombo, 8 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Parigi kembali melaksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Tinombo sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat budaya pelayanan yang berintegritas dan bebas gratifikasi.

template 2026 20260806 173234 0000

Pengadilan Agama Parigi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pelaksanaan sosialisasi anti gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum dimulainya sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinombo.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Parigi dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan praktik gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan diikuti oleh para pencari keadilan yang akan mengikuti sidang keliling, aparatur KUA Tinombo, serta masyarakat yang hadir.

IMG 20260806 WA0004

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Parigi menegaskan bahwa seluruh hakim, aparatur sipil negara, serta pegawai Pengadilan Agama Parigi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh layanan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pungutan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan.

IMG 20260806 WA0011

"Masyarakat tidak perlu memberikan hadiah, uang, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada hakim atau aparatur pengadilan. Seluruh pelayanan diberikan secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawab kami. Apabila terdapat oknum yang meminta imbalan di luar ketentuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi," tegas Ketua Pengadilan Agama Parigi.

Selain memberikan pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, sosialisasi juga menjelaskan bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang, mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan pelanggaran, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang bersih dan berintegritas.

IMG 20260806 WA0012

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Masyarakat mengaku memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak mereka sebagai pencari keadilan serta pentingnya menjaga transparansi dalam setiap proses pelayanan di pengadilan.

Usai pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan sidang keliling di KUA Kecamatan Tinombo. Sidang keliling merupakan salah satu program pelayanan Pengadilan Agama Parigi untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh.

IMG 20260806 WA0016

Dengan menggabungkan kegiatan sosialisasi anti gratifikasi dan pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Agama Parigi berharap tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Redaksi oleh : Azalia Purbayanti Sabana, S.H.,M.H. 
Publikasi oleh : TIM IT PA Parigi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parigi

 Jl. Sungai Pakabata, Bambalemo

 Kabupaten Parigi Moutong

 Provinsi Sulawesi Tengah

Kode Pos 94471

 Telp: 0450 - 2320911

 Fax: -

Whatsapp: 0811 400 7778

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

FB twiter instagram youtube